Polri Bentuk Tim Pemburu Harun Masiku

24 Januari 2020 14:18 WIB
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks caleg PDIP, Harun Masiku, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Padahal, buronan KPK itu sudah dipastikan berada di Indonesia sejak 7 Januari, atau sehari sebelum OTT terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
KPK pun sudah meminta Polri dan Imigrasi untuk membantu mencari Harun. Meski demikian, informasi keberadaan Harun masih nihil.
Polri memastikan terus membantu KPK menemukan Harun. Bahkan, Polri sudah membentuk tim untuk menangkap Harun.
"Kita bentuk tim untuk cari," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Argo menyatakan hingga kini jajaran Polri terus mencari Harun. Ia meminta publik bersabar lantaran tim masih bekerja.
Karopenmas Div Humas Pol Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
"Kita pokoknya tetap membantu KPK untuk mencari yang bersangkutan (Harun). Kita masih bekerja," ujar Argo
Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie, menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari. Ronny mengatakan, baru diketahuinya Harun sudah di Indonesia lantaran ada keterlambatan dalam pemrosesan data di imigrasi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.