Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polri Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Filipina, 154 WNI Diamankan
9 Mei 2023 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (9/5).
"Dari hasil pengungkapan kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," imbuhnya.
Sandi menjelaskan, ribuan orang itu berasal dari berbagai negara, seperti China, Filipina hingga Indonesia. Sebanyak 154 Warga Negara Indonesia yang ikut terlibat pun diamankan.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, kebanyakan dari mereka diduga sebagai korban perdagangan orang yang dipaksa bekerja.
Sandi menjelaskan, WNI yang terlibat masalah hukum ini akan menjalani proses di Filipina.
Bareskrim juga bakal mengirimkan tim ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, sekaligus memeriksa para WNI lainnya.
ADVERTISEMENT
"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," tutupnya.
Video Diunggah Irjen Krishna Murti
Dalam video yang diunggah Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, terlihat mereka yang diamankan disuruh duduk di lantai dan didata.
"Atase Polri AKBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana," ungkap Krishna.