Polri: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senjata Api Ilegal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jumpa pers perkembangan kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers perkembangan kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polri menyebut pistol yang menyebabkan tewasnya anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, merupakan senjata api ilegal.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, senjata api ilegal itu kini telah diamankan pihaknya usai melakukan olah TKP.

"Olah TKP telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari tim TKP, Inafis, tim Dokkes," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (28/7).

"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP," sambung dia.

Inosensia Antonia Tarigas memegang foto anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirgae (21), anggota Densus 88 yang tewas diduga ditembak seniornya. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak

Insiden tertembaknya Bripda Ignatius ini terjadi pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ketika itu salah satu rekannya, Bripda IMS, hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas dengan maksud menunjukkannya kepada korban. Namun nahas, senpi itu meletus dan mengenai Bripda Ignatius hingga menyebabkannya tewas.

Belakangan diketahui, senpi ilegal yang meletus itu adalah milik Bripka IG. Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.