Polri: Buronan Jepang Yamazaki Yusuke Pakai Nama Samaran dan Tinggal di Jakarta

20 Maret 2023 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polri masih mencari Yamazaki Yusuke, buronan kasus investasi di Jepang yang kabur ke Indonesia. Rupanya selama tinggal di Indonesia, dia menggunakan nama samaran.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, Yamazaki terdeteksi tinggal di Jakarta.
"Dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," imbuh dia.
Ramadhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna menelusuri Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang digunakannya.
Dari sana, diketahui Yamazaki memiliki seorang penjamin berinisial E yang merupakan rekannya.
Ilustrasi DPO. Foto: FOTOKITA/Shutterstock
Penjamin adalah orang atau korporasi yang bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," bebernya.
"Mohon doa semakin terdeteksi yang bersangkutan, nanti kita update bila sudah diamankan," tutup Ramadhan.
Dari informasi yang dihimpun, Yamazaki Yusuke menjadi buronan di Jepang dan diduga kabur ke Indonesia. Dia merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm yang bergerak pada bidang manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
ADVERTISEMENT
Yamazaki diduga telah melakukan penipuan di Jepang. Modusnya, dia membeli produk dan mengeklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
Polri juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari buronan bernama Yamazaki Yusuke ini. Blue notice telah diterbitkan.