Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mabes Polri merespons cepat surat telegram untuk Humas Polri di seluruh daerah yang berisi larangan menayangkan polisi arogan dan proses hukum kejahatan.
ADVERTISEMENT
Surat telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang diteken langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (5/4) akhirnya dibatalkan.
Hal itu dibenarkan Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
“Iya benar (dibatalkan),” kata Ahmad kepada kumparan, Selasa (6/4).
Pembatalan telegram tersebut tertuang pada telegram baru bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang juga diteken Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Berikut bunyi telegram pembatalan tersebut:
Sehubungan dengan referensi di atas kemudian disampaikan kepada kasatwil bahwa ST Kapolri sebagaimana nomor empat di atas dinyatakan dicabut atau dibatalkan.
Live Update