Polri Cari Pelaku yang Bawa WNA Penipu Modus Polisi China Masuk ke Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus dugaan kejahatan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus dugaan kejahatan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan

Bareskrim Polri menetapkan 26 tersangka terkait kasus dugaan kejahatan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik. Modusnya yakni mengaku sebagai polisi China.

Dari 26 tersangka itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita yang berasal dari warga negara China dan Taiwan. Mereka diketahui tinggal di 4 lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya akan mendalami siapa pelaku yang memfasilitasi para tersangka masuk ke Indonesia.

“Apakah ada pihak yang memfasilitasi kedatangan mereka di Indonesia, itu sedang dilakukan proses pendalaman,” kata Andi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan

Andi menduga ada yang memandu 26 tersangka dan menyediakan fasilitas rumah salah satunya di Bekasi. Sebab, pihaknya menemukan 15 orang pelaku tinggal dalam satu rumah dengan fasilitas lengkap.

“Mereka di sana bisa menetap ramai-ramai, di Bekasi 15 orang dalam 1 rumah. Tentunya itu ada yang memandu,” ujar Andi.

kumparan post embed

Sebelumnya diberitakan, Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan lintas negara. Ada 26 orang WN China dan Taiwan yang diamankan dalam kasus tersebut.

Penipuan itu dijalankan di Indonesia dengan sasaran warga yang ada di China. Modus mereka menelepon korban dan menuduhnya terlibat perkara di kepolisian China. Korban lalu diminta kirim uang jika ingin perkara selesai.