Polri Dalami Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Quran Dihapus

17 Maret 2022 4:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan soal kasus Nurhayati di Mabes Polri, Jaksel. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan soal kasus Nurhayati di Mabes Polri, Jaksel. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus mendapat kecaman salah satunya dari Menkopolhukam Mahfud MD. Polri pun diminta mengusut Saifuddin yang dikenal sebagai pendeta tersebut.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Saifuddin.
"Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (17/3).
Dedi belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Beberapa waktu lalu, pernyataan Saifuddin menuai reaksi keras dari Menkopolhukam Mahfud MD. Ia meminta agar kepolisian menyelidiki kasus tersebut.
"Waduh, itu bikin gaduh itu. Saya [kira] itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan memprovokasi untuk mengadu domba antarumat," kata Mahfud, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
Pernyataan Mahfud diunggah di akun Kemenko Polhukam dengan judul 'Tanggapan Menko Polhukam Terkait Pendeta Saifuddin Ibrahim'.
Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Facebook/@Saifuddin Ibrahim
Sebelumnya, kasus ini berawal dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video itu Saifuddin meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar. Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal.
Ia lalu menyampaikan agar Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal karena beda agama, itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam video yang diunggah ulang akun Youtube NU Garis Lurus, dikutip Rabu (16/3/2022).
ADVERTISEMENT