Polri dan BNN Ungkap Kapal Bawa Satu Ton Ketamin di Pelabuhan Belawan

Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI mengungkap kasus narkotika jenis ketamine seberat 1 ton yang dibawa kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sejumlah instansi. Dalam video yang beredar, tampak petugas dari BNN juga ikut dalam operasi penangkapan tersebut.
Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam dan Puspom TNI,” kata Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan 7 orang Warga Negara Indinesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA)
“Tersangka yang diamankan 8 orang ( 7 WNI & 1 WNA ),” ujarnya.
Saat ini, kapal tersebut telah diamankan dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan, bersama barang bukti narkotika jenis ketamine.
“Saat ini kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamin di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri pada Jumat (23/10) mendatang.
“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” pungkasnya
