Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Penyelundupan kendaraan mewah perlahan terus terungkap. Maraknya penyelundupan ini membuat Polri dan Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kami berempat, Polisi, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai, akan bentuk tim khusus, ini butuh tindakan yang cepat dan akurat nanti akan kami tentukan targetnya," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Selain itu, dari internal Polri, Kapolri telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu Bea Cukai melakukan pengawasan. Karena ia khawatir, penyelundupan tidak hanya terjadi di pelabuhan Tanjung Priok.
"Hal ini saya sudah berkali-kali, sampaikan ke seluruh Dirkrimsus Polda jajaran untuk back up jajaran Bea Cukai. Ini di Tanjung Priok, tidak menutup kemungkinan di pelabuhan tikus dan pelabuhan lain," kata Idham.
Sebagai catatan, sepanjang 2019 saja telah terjadi dua kasus penyelundupan di pelabuhan Tanjung Priok. Pertama dilakukan oleh PT SLK yang menyelundupkan mobil Porsche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura, perkiraan nilainya mencapai Rp 2,9 milliar. Mobil itu diselundupkan dengan manifest tertanggal 29 September 2019 sebagai refractory bricks. Negara berpotensi rugi sebesar Rp 6,8 miliar.
Sementara pada 29 Juli 2019, PT TJI menyelundupkan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Mocompo dari Jepang. Total perkiraan mencapai Rp 1,07 miliar. Barang itu dalam manifest tercatat sebagai front bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Potensi kerugian negara atas penyelundupan tersebut mencapai Rp 1,7 milliar.
ADVERTISEMENT