Polri Dorong Integrasi Data SKCK Lintas Kementerian, Target Cetak Mandiri 2027

Polri terus mendorong transformasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital biasa menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik nasional yang terintegrasi.
Langkah strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar oleh Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dari Digitalisasi Menuju Ekosistem Terintegrasi
Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menegaskan bahwa arah transformasi SKCK harus bergeser dari sekadar digitalisasi menuju integrasi ekosistem.
“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ujar Antonius.
Ia menambahkan, pengembangan Integra SKCK tidak bertujuan menggantikan sistem yang sudah berjalan, melainkan memperkuat dan menghubungkan ekosistem yang ada—meliputi keselarasan proses bisnis, persyaratan, verifikasi, hingga interoperabilitas antarsistem.
Senada dengan hal tersebut, Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim menyampaikan bahwa layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 dan kini telah masuk dalam aplikasi super (super app). Basis data SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, serta akan terus diperluas dengan kementerian dan lembaga lainnya.
Inovasi Cetak Mandiri SKCK Mulai 2027
Pengembangan layanan digital ini diarahkan untuk memberikan kemudahan serta transparansi maksimal bagi masyarakat, mengingat SKCK berkaitan erat dengan berbagai kebutuhan seperti pekerjaan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
Salah satu inovasi utama yang tengah disiapkan Polri adalah konsep pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor kepolisian.
Prinsip Layanan: Menghilangkan pertemuan langsung antara pemohon dan petugas (full online). Pemohon cukup menggunakan aplikasi SKCK online dan memanfaatkan barcode yang dihasilkan untuk mencetak blanko di mana saja.
Tahap Uji Coba: Saat ini, konsep cetak mandiri masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta.
Target Implementasi: Polri menargetkan pengembangan dan perluasan konsep cetak mandiri ini dapat diluncurkan secara resmi pada 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Apresiasi Lintas Kementerian dan Komitmen Bersama
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dr. Ir. Ismail, M.T., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Baintelkam Polri dalam mengintegrasikan layanan dasar masyarakat ini. Menurutnya, tantangan terbesar dalam integrasi data antarkementerian/lembaga saat ini adalah membangun pola pikir kolaboratif demi kepentingan rakyat.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ungkap Ismail.
FGD ini turut melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai wujud keseriusan bersama dalam memperkuat tata kelola layanan publik yang terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
