Polri: ETLE dan Tilang Manual Akan Berjalan Bersamaan

16 Mei 2023 17:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kepolisian memastikan nantinya tilang manual dan ETLE akan berjalan secara bersamaan. Ini seiring dengan kembali diberlakukannya tilang manual oleh Polantas di lapangan.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua jenis tilang tersebut terus aktif, meski nantinya kamera ETLE sudah lengkap dan lebih memadai.
"Ya namanya wujud perlindungan terus dong ya, continue ya [ETLE dan tilang manual]," ujar Ramadhan kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).
ETLE sudah diterapkan menggantikan tilang manual, sejak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi pada bulan Oktober 2022.
Petugas kepolisian lalu lintas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, kembali memerintahkan agar tilang manual kembali diterapkan, lantaran ETLE dinilai masih belum bisa menjangkau seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas.
Meski begitu, polisi membantah bahwa ETLE tidak efektif.
"Jadi bukan tidak efektif, efektif, cuma masalahnya belum secara menyeluruh ruas jalan ada kamera ETLE," jelas Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengeklaim keberadaan ETLE dan tilang manual ini nantinya merupakan wujud upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat.
"Ini sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat. Jadi kamera itu bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebenarnya untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan yang merupakan bagian dari perlindungan masyarakat," sambung Ramadhan.