Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polri Gelar Operasi Zebra 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
4 September 2023 15:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polri menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh Indonesia. Operasi ini akan digelar mulai 4-17 September 2023.
ADVERTISEMENT
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/9).
Ramadhan mengimbau kepada para pengguna jalan agar lebih menaati peraturan lalu lintas.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tuturnya.
"Terdapat 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023," sambung dia.
Berikut 7 pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra 2023:
1. Melawan arus. Melanggar Pasal 287 UU LLAJ.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Melanggar Pasal 293 UU LLAJ.
3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Melanggar Pasal 283 UU LLAJ.
4. Tidak menggunakan helm SNI. Melanggar Pasal 291 UU LLAJ.
ADVERTISEMENT
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Melanggar Pasal 289 UU LLAJ.
6. Melebihi batas kecepatan. Melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ.
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Melanggar Pasal 281 UU LLAJ.