Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polri Imbau Ormas Tak Telan Mentah-mentah Postingan di Medsos
13 Januari 2017 16:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi tengah memeriksa dan melakukan pendalaman terkait bentrokan FPI dan GMBI, yang dipicu postingan berbau provokasi di media sosial. Berita hoax yang telah menjadi racun bagi masyarakat dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dan ketenangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat yang tergabung dalam ormas yang ada seperti GMBI maupun FPI termasuk juga yang dikatakan masyarakat Sunda, agar bisa menahan diri, tidak terpancing provokasi, tidak terpancing berita medsos yang tidak jelas sumbernya dan belum jelas kebenarannya," ujar Kabag Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/1).
Rikwanto juga meminta masyarakat dan anggota ormas untuk tak menelan mentah-mentah informasi yang diedarkan sejumah oknum di media sosial. Karena aksi perusakan yang dilakukan FPI di markas GMBI terjadi akibat provokasi di medsos.
"Kami harapkan mulai hari ini dan ke depan tidak ada benturan. Apabila ada hal-hal yang dikaitkan dengan pelanggaran tindak pidana kita minta supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk diproses hukum," jelas Rikwanto.
ADVERTISEMENT
Dalam bentrokan di Mapolda Jabar, FPI mengklaim ada beberapa anggotanya yang mengalami luka. Sebuah mobil milik ormas ini juga ikut dirusak massa yang tergabung dalam 7 ormas masyarakat sunda.
Hal ini semakin diperparah dengan beberapa postingan di medsos yang mengatakan kalau pelaku penganiayaan dan perusakan mobil adalah massa GMBI. Berbekal informasi itu, FPI kemudian mendatangi markas GMBI di Cimahi, Tasikmalaya dan Bogor.
"Itu berita yang beredar di medsos, sampai saat ini sudah saya konfirmasikan ke Polda Jabar itu belum ada faktanya. Ada beberapa yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung, itu sudah dilaporkan ke polisi tapi sifatnya penganiayaan," kata Rikwanto.