Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polri Ingatkan Anggota: Bila Warga Butuh Perlindungan, Hukumnya Wajib Diterima
8 Januari 2025 15:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus penembakan bos rental Ilyas Abdul Rahman (48) oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Tangerang-Merak, dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Terutama kepada polisi yang disebut keluarga korban menolak memberikan pendampingan dan pengawalan, padahal mereka telah memintanya.
Lantas, bagaimana cara mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, usai merebaknya kasus ini?
"Saya bisa jawab tidak bisa digeneralisir seperti itu ya, tentu langkah-langkah yang dijelaskan Pak Kapolda sudah dijelaskan, jadi masyarakat juga kami imbau setiap, ada dua hal ya, pelaporan dan pengaduan," ujar Karo Pemas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Truno mengatakan, bila polsek tak memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas tentu bisa di-backup atau meminta bantuan di tingkat satu atasnya yaitu polres.
"Demikian juga polres bisa minta perkuatan sampai ke polda, begitu selanjutnya sampai ke Mabes Polri," jelas Truno.
ADVERTISEMENT
"Maka tentunya Pak Kapolda Banten sudah menyampaikan itu adalah suatu tindakan dari Kapolda Banten sebagai tindakan atas pelanggaran ketidakprofesionalan personel yang di Banten untuk dilakukan tindakan secara tegas dan proporsional, bahkan prosedur," ungkapnya.
Kapolsek Cinangka Dimutasi ke Yanma
Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan 2 anggotanya, Selasa (7/1).
Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan Bidpropam terhadap ketiganya atas kasus penolakan pendampingan bos rental, yang akhirnya tewas ditembak.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta 2 anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto lewat keterangannya, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
Didik menyebut, ketiganya dimutasi ke Yanma Polda Banten. Mereka akan menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten.
Pengusaha rental mobil, Ilyas Abdul Rahman (48 tahun), tewas ditembak pelaku Anggota TNI AL berinisial BA dan rekannya Sertu AA dan RH yang membawa kabur mobilnya di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Kamis (2/1).
Sebelum penembakan tersebut, Ilyas bersama anaknya sempat mendatangi Polsek Cinangka untuk memohon pendampingan. Namun, permohonan itu ditolak Polsek Cinangka.