Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Jamin Komnas HAM Diberi Akses Luas di Kasus Irjen Ferdy Sambo
15 Juli 2022 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tim khusus Polri kini menggandeng pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi secara transparan yang terjadi di rumah Dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan nantinya Polri akan melakukan komunikasi kepada Komnas HAM dan memberikan aksesibilitas secara terbuka guna membantu mengusut tuntas kasus tersebut.
“Nanti Komnas HAM pasti akan mengkomunikasikan kepada tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kita terbuka dan bersama-sama kita turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif dan transparan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Selain itu, Dedi mengungkapkan hingga saat ini tim khusus dari Polri juga terus bekerja di lapangan guna mempercepat proses penyelidikan.
“Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Dedi meminta waktu agar tim khusus beserta pihak eksternal bekerja terlebih dahulu. Nantinya, Polri berjanji akan memberikan keterangan sesuai fakta dan data yang ditemukan di lapangan.
“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan. Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific, itu yang penting,” tegasnya.
“Minta mungkin bersabar dulu teman-teman, biar tim bekerja. Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing,” pungkasnya.
Latar Belakang Kasus
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, insiden baku tembak itu berawal dari teriakan minta tolong istri Irjen Ferdy Sambo, Putri. Putri berteriak sebab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamarnya dan melecehkannya.
ADVERTISEMENT
Brigadir Yosua ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Ia kemudian mendatangi sumber suara.
Aksi Brigadir Yosua dipergoki oleh Bharada E. Ia pun panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E. Namun tembakan itu meleset dan langsung dibalas oleh Bharada E.
Saling tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E pun terjadi. Total ada 12 kali tembakan dalam peristiwa itu.
Akibatnya Brigadir Yosua tewas dalam kejadian itu. Jasadnya juga telah diserahkan ke pihak keluarganya di Jambi.
Kejanggalan Kasus
Namun dari kasus ini muncul kejanggalan yang memunculkan pertanyaan besar di publik, mulai dari kasus yang dirilis telat. Padahal peristiwa terjadi pada Jumat 8 Juli, namun Polri mengumumkan pada 11 Juli.
ADVERTISEMENT
Kemudian, keluarga Brigadir Yosua juga bersuara, mereka mendapat intimidasi, dari mulai tidak boleh membuka peti jenazah, kemudian luka dan jari Yosua yang putus.
Tak hanya itu saja, pihak RT di Kompleks Polri menyebut bahwa CCTV di kompleks diganti oleh oknum polisi.