Polri Jelaskan Perbedaan Proses Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maaher

5 Desember 2020 8:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi pada Kamis (3/12). Ia ditangkap atas dugaan menghina ulama asal Pekalongan, Habib Luthfi Bin Yahya.
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus Ustaz Maaher terbilang cukup cepat dari proses penyelidikan ke penyidikan. Hal ini berbeda dengan proses kasus Denny Siregar yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik pesantren lewat akun Facebooknya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan beda proses penanganan kedua kasus ini. Menurut dia, kedua kasus tersebut memiliki penanganan yang berbeda. Sehingga antara kasus yang satu dengan kasus yang lain rentang waktu prosesnya juga berbeda.
Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata. Foto: Instagram
"Perlu saya sampaikan case per case tidak sama. Jangan dilihat dari covernya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan itu berproses," kata Awi dalam keterangannya, Jumat (4/12).
Awi juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait kelanjutan kasus Denny Siregar. Perkembangan kasus Denny Siregar, kata dia, terkendala dengan barang bukti yang belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
"Memang di sana sudah saya tanyakan pada Dirkrimsus Polda Jabar, ada kendala permasalahan. Misalnya terkait dengan saksi dengan capture yang ada, dengan saksi yang di dalam itu ternyata sampai sekarang belum terpenuhi. Orang-orang yang ada di dalam gambar itu sampai sekarang masih dicari," jelasnya.
"Kayak masalah begini, kan, ini permasalahan dalam hal artian semua ditangani ya. Kita akan profesional dan proporsional. Kita tunggu aja," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: