Polri Jelaskan soal Penunjukan PLH Kapolres Bima di Tengah Isu Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Komisioner Kompolnas dan Karo Wabprof Divpropam Polri menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Sidang Komisi KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Komisioner Kompolnas dan Karo Wabprof Divpropam Polri menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Sidang Komisi KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Polisi menjelaskan penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima di tengah proses penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Jabatan PLH Kapolres Bima kini diemban oleh AKBP Catur Erwin Setiawan.

Penunjukan itu turut menjadi sorotan publik karena beredar informasi mengenai rekam jejak Catur, termasuk soal dirinya pernah terseret kasus narkoba.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penunjukan PLH Kapolres Bima telah melalui pertimbangan dan mekanisme internal kepolisian.

“Terkait dengan hal ini sudah disampaikan oleh Polda NTB ya, bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti PLH, Pelaksana Harian,” jelas Trunoyudo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

“Selagi pasca-adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca-tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB. Namun Polda NTB sudah menyampaikan baik itu Kabid Humas maupun Kapolda ya,” lanjutnya.

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang KKEP terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Trunoyudo menegaskan, informasi lanjutan terkait kondisi dan perkembangan di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, termasuk apabila terdapat pemeriksaan lebih lanjut, akan disampaikan langsung oleh Polda NTB.

Lebih lanjut, Polri menekankan komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal kepolisian, sejalan dengan arahan pimpinan dan kebijakan nasional.

“Terkait dengan komitmen, kita tahu bersama bahwasanya tadi disampaikan arahan Bapak Kapolri kepada Divpropam Polri ya, untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan awal, deteksi segera. Tentu ini juga selaras dengan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkap Trunoyudo.

“Kita tahu ini merupakan kejahatan extraordinary, ya. Maka tentunya kita juga bersama-sama menjadi bagian untuk memberi perhatian pada khususnya tindak pidana ini,” sambung dia.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan langkah tegas dalam penanganan tindak pidana narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.

“Maka komitmen dari Polda NTB, komitmen dari Divpropam, komitmen dari Bareskrim termasuk komitmen Kapolri untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat tegas sampai dengan saat ini,” kata dia.