Karopenmas Div Hums Polri Brigjen Pol Awi Setiyono

Polri Jelaskan soal Tak Hadir di Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

21 September 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) pakai seragam dinas Polri saat hadiri praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) pakai seragam dinas Polri saat hadiri praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menyesalkan ketidakhadiran penyidik Polri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut, penyidik Polri tidak memiliki cukup bukti atas kasus suapnya.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik tidak hadir karena harus ada koordinasi antartim yang mengusut kasus tersebut.
“Betul, sidang perdana dari tersangka NB. Namun, tim perlu koordinasi,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Karopenmas Div Hums Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Polri
Awi menyebut, pihaknya akan memenuhi undangan praperadilan tersebut pada sidang selanjutnya yang jatuh pada pekan depan. Kesiapan tim pun akan dimatangkan dalam menghadapi praperadilan tersebut.
“Tentunya di lain waktu minggu depan sesuai panggilan berikut tim akan siap praperadilan,” ujar Awi.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte menyesalkan sikap penyidik Polri yang tidak hadir dalam praperadilan. Ia meragukan, penyidik Polri memiliki bukti atas kasus dugaan suap yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
“Hari ini saya sudah hadir tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kalau tidak punya bukti ya harusnya dihentikan penyidikan kalau punya bukti harusnya datang,” kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten