Polri Jelaskan soal Tak Hadir di Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menyesalkan ketidakhadiran penyidik Polri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut, penyidik Polri tidak memiliki cukup bukti atas kasus suapnya.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik tidak hadir karena harus ada koordinasi antartim yang mengusut kasus tersebut.
“Betul, sidang perdana dari tersangka NB. Namun, tim perlu koordinasi,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Awi menyebut, pihaknya akan memenuhi undangan praperadilan tersebut pada sidang selanjutnya yang jatuh pada pekan depan. Kesiapan tim pun akan dimatangkan dalam menghadapi praperadilan tersebut.
“Tentunya di lain waktu minggu depan sesuai panggilan berikut tim akan siap praperadilan,” ujar Awi.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte menyesalkan sikap penyidik Polri yang tidak hadir dalam praperadilan . Ia meragukan, penyidik Polri memiliki bukti atas kasus dugaan suap yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
“Hari ini saya sudah hadir tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kalau tidak punya bukti ya harusnya dihentikan penyidikan kalau punya bukti harusnya datang,” kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9).