Polri: Jika Isu Densus-Jampidsus Diperpanjang, Ada yang Adu Domba Jaksa-Polisi

30 Mei 2024 10:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) saat memberi keterangan pers, Sabtu (1/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) saat memberi keterangan pers, Sabtu (1/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri mengeklaim sudah tak ada lagi masalah yang terjadi di antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian usai adanya peristiwa penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan para pimpinan kedua lembaga negara itu pun telah bertemu dan menyatakan hal yang senada.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjabat tangan sambil merangkul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram/@stburhanuddin_
"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Sehingga jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.

Anggota Densus Sudah Diperiksa Propam

Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus. Foto: Dok. Istimewa
Anggota Densus yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.