Polri: Kasus Novel Akan Diambil Alih Wakabareskrim Irjen Antam

3 Desember 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jabatan Kabareskrim telah genap 1 bulan kosong pascadilantiknya Idham Aziz sebagai Kapolri. Padahal, Kabareskrim membawahi tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Terlebih Idham Aziz diberi perintah oleh Jokowi agar kasus Novel terungkap pada awal Desember.
ADVERTISEMENT
Belum dipilihnya sosok Kabareskrim baru dianggap akan mengganggu kinerja Polri dalam mengungkap kasus Novel. Tetapi hal itu disanggah Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal mengatakan, sembari menunggu penunjukan Kabareskrim baru, penanganan kasus Novel akan diambil alih Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.
“Akan diambil alih Wakabareskrim dan beberapa direktur,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Pol Antam Novambar bersiap mengikuti tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iqbal menegaskan, Polri tetap fokus mengusut kasus Novel. Sehingga penuntasan kasus Novel tak tersandera jabatan Kabareskrim yang masih kosong sejak 1 November.
“Sama sekali tidak (berhenti). Tim bekerja maksimal, tunggu saja, ini masalah waktu. Insyaallah (terungkap), kita sangat optimis,” kata Iqbal.
Sebelumnya Kapolri Idham Aziz menyatakan akan menugaskan Kabareskrim yang baru untuk mengungkap kasus Novel. Namun hingga saat ini, jabatan Kabareskrim belum terisi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Wadah Pegawai KPK, pegiat antikorupsi, dan pengacara Novel, menganggap Polri tak serius mengusut kasus penyiraman itu. Sebab kasus yang sudah berjalan 2 tahun 8 bulan itu tak kunjung terungkap, meski Presiden Jokowi sudah memberi tenggat kepada Idham hingga awal Desember ini.