Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polri: Kerugian dari Kasus DNA Pro Capai Rp 551 M, Total Sitaan Rp 307 M
27 Mei 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka semua dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/5). Tidak hanya menghadirkan para tersangka, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan juga mengungkap total kerugian yang dialami oleh 3.621 korban DNA Pro.
“Dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972. Artinya, dari tiga ribuan sekian [korban] total kerugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp 551 miliar,” ujar Whisnu.
Selain itu, Whisnu menjelaskan penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap 64 rekening milik tersangka dengan total uang mencapai lebih dari Rp 105 miliar.
“Kita melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp 105.525.000.000,” jelasnya.
Terkait aset yang telah disita oleh penyidik, Whisnu mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan penyitaan uang dan aset mencapai total lebih dari Rp 307 miliar.
ADVERTISEMENT
“Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp. 307.525.057.172,” ungkapnya.
Whisnu menegaskan, jumlah aset yang disita bisa jadi bertambah. Sebab penyidik masih terus melakukan penyitaan aset dari para tersangka.
Sampai saat ini, penyidik masih bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri.
“Kami masih mencari informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah, ini akan bertambah terus seiring dengan waktu, karena teman-teman dari PPATK pun tim dari Eksus [Ekonomi Khusus] melakukan tracing aset baik yang berupa benda bergerak atau uang bahkan hingga ke luar negeri,” pungkasnya.
Berikut barang bukti yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro:
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 12:19 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini