Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polri: Korban Luka Akibat Tragedi di Stadion Kanjuruhan 323 Orang
2 Oktober 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim DVI Mabes Polri bersama Polda Jatim telah melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap korban luka maupun meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
ADVERTISEMENT
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, mengatakan jumlah korban luka mencapai 323 orang.
"Jumlah korban luka sebanyak 323 orang," kata Nyoman Eddy kepada wartawan, Minggu (2/10) malam.
Nyoman Eddy menuturkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kejadian itu sebanyak 125 orang.
"Update data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 setelah ditelusuri di RS terkait, menjadi meninggal dunia 125 orang," kata Nyoman Eddy.
Lebih lanjut, Nyoman Eddy menjelaskan mengapa jumlah korban meninggal menjadi 125 orang. Menurutnya karena adanya kesalahan pencatatan di rumah sakit yang menangani para korban.
"Dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, 125 telah teridentifikasi seluruhnya," ucap dia.
Duel antara Arema FC vs Persebaya pada pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
Aparat menembakkan gas air mata ke kerumunan suporter usai situasi tidak kondusif. Akibatnya fatal, banyak suporter tewas karena sesak napas hingga terinjak saat akan keluar dari stadion karena panik.
Cara menanggulangi kerusuhan suporter dengan gas air mata sebenarnya dilarang oleh FIFA. Hal ini tertuang dalam pasal 19 aturan FIFA menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Namun, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta telah memberikan penjelasan terkait hal itu. Menurutnya, gas air mata sengaja ditembakkan karena situasi semakin tidak kondusif. Apalagi menurut Nico, ada oknum suporter yang menyerang aparat.