Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polri: Kortas Tipikor Akan Punya Satuan Wilayah, Cegah dan Tindak Kasus Korupsi
10 Desember 2021 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dittipikor Bareskrim Polri akan segera diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor. Nantinya di dalam struktur Kortas ini akan ada jabatan deputi penindakan hingga bagian penindakan.
ADVERTISEMENT
Pengubahan ini setelah 44 mantan pegawai KPK resmi diangkat menjadi ASN Polri sejak Kamis (9/12). Dalam 44 nama itu, ada Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan Kortas akan mempunyai Satuan Wilayah.
“Nanti akan dikembangkan, sekarang akan dibentuk dulu di tingkat Mabes Polri, kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu, kira-kira seperti itu,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12).
Rudi menjelaskan, perubahan ini merupakan bentuk pengembangan organisasi Polri agar semakin berkualitas dalam mencegah korupsi di Indonesia.
“Pada intinya pengembangan daripada organisasi yang diharapkan semakin berkembangnya organisasi ini semakin besar, semakin kuat, artinya tugas yang dilakukan semakin berkualitas dalam rangka menangani tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah air,” jelas Rusdi.
ADVERTISEMENT
Rusdi menuturkan, pada prinsipnya Kortas tidak jauh berbeda dengan divisi penindakan dan pencegahan lain di Polri. Hanya penyebutan namanya saja yang membedakan.
“Prinsipnya itu sama saja, ada Densus dulu awalnya, sekarang Kortas penyebutan. Tetapi objek itu sama seperti itu,” tutup Rusdy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Polri dalam proses perubahan Dittipikor Polri menjadi satuan yang lebih tinggi. Mereka akan berubah nama menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ke depan, saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” kata Sigit.
Dengan hadirnya 44 mantan pegawai KPK itu, Sigit berharap dapat dilakukan upaya pencegahan korupsi hingga melakukan hubungan kerja sama di internal Polri untuk melakukan tracing recovery aset.
ADVERTISEMENT
“Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan, termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat,” jelas dia.