Polri: KSP Indosurya Diduga Alirkan Dana Rp 15,9 T ke 23 Perusahaan Cangkang

16 Maret 2023 21:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bareskrim Polri menggelar konpers terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta di Halaman Gedung SME Tower Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri menggelar konpers terkait kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta di Halaman Gedung SME Tower Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menyebut Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memiliki 23 perusahaan cangkang. Puluhan perusahaan itu disebut dijadikan tempat melakukan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pencucian uang itu diduga didalangi oleh Ketua KSP Indosurya, Henry Surya.
"Ada perusahaan cangkang yang kita duga menjadi satu sistem saudara HS ini yang memutar uangnya, seolah diputar sesuai sistem sesuai dengan aturan. Tapi akhirnya balik lagi ke pihak mereka," ujar Whisnu dalam jumpa pers, Kamis (16/3).
Whisnu menjelaskan, dari hasil penelusurannya, diduga perusahaan cangkang itu dialiri belasan triliun Rupiah dari KSP Indosurya.
Tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Ada 23 perusahaan cangkang yang masih kita lakukan pendalaman, yang kurang lebih Rp 15,9 T yang tengah kita dalami," beber dia.
Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan baru dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini terjadi setelah dua terdakwa dalam perkara tersebut divonis bebas oleh hakim PN Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus yang ditangani Kejagung sebelumnya, KSP Indosurya ini disebut merugikan 23 ribu orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
Adapun terkait penyidikan baru yang dibuka di Polri ini, sejauh ini Bareskrim telah menyita Rp 2,4 miliar dari aset KSP Indosurya. Kini, Ketua KSP Indosurya, Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan.