Polri: Kuat Ma'ruf Sempat Ancam Brigadir Yosua dengan Pisau di Magelang

31 Agustus 2022 11:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kuat Ma'ruf saat jalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuat Ma'ruf saat jalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua di tiga lokasi yakni di Magelang, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Total ada 78 adegan yang diperagakan.
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka Kuat Ma'ruf dalam rekonstruksi sempat diperagakan memberi 2 pisau dan HT ke saksi Prayogi yang juga sopir Sambo.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pisau yang disimpan Ma'ruf digunakannya untuk mengancam Yosua. Ancaman itu berupa melarang Yosua menemui Putri Chandrawathi di lantai 2.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (31/8).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Agus menjelaskan, keterangan tersebut didapat dari Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Yosua. Kemudian diperkuat dengan keterangan dari para saksi lainnya.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," terang Agus.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sempat ditunjukkan dalam adegan ke-74 yang memperlihatkan tersangka Kuat Ma'ruf menyerahkan pisau dan HT ke saksi Prayogi.
Berdasarkan pantauan kumparan, Kuat mengeluarkan pisau dan HT tersebut dari dalam tas yang dikenakannya. Kemudian pisau dan HT tersebut diserahkan ke saksi Prayogi.
Prayogi diketahui merupakan salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Mengenai adegan tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan pisau itu merupakan barang bukti yang memiliki kaitan dengan peristiwa di Magelang.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat ada kejadian, ada peristiwa sehingga itu digunakan di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
ADVERTISEMENT
Ancaman Kuat ke Yosua sebelumnya sempat disampaikan komisoner Komnas HAM Choirul Anam saat rapat dengan komisi III DPR. Anam mengatakan, informasi ancaman itu muncul dari pacara Yosua.
"Saat itu disebut squad, squad, ternyata itu bukan squad, tapi Kuat Ma'ruf," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anam mengatakan, dalam menelusuri kasus ini, Komnas HAM berangkat dari keterangan keluarga dan orang dekat Brigadir Yosua. Salah satunya, pacar Yosua, Vera. Dari keterangan itulah, Komnas HAM mendalami kasus ini.
"Pengakuan dari Vera, pacarnya Yosua ada ancaman dibunuh tanggal 7 [Juli] malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam.
"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Anam menirukan keterangan Vera.
ADVERTISEMENT