Polri Kumpulkan Bukti untuk Tersangkakan 2 Terduga Teroris di Unri

4 Juni 2018 15:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen. Pol. Muhammad Iqbal (Foto: Rizal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen. Pol. Muhammad Iqbal (Foto: Rizal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Densus 88 sudah menetapkan terduga teroris Muhammad Nur Zamzam yang ditangkap di Universitas Negeri Riau (Unri) sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menaikkan status dua orang lainnya yang ditangkap di Unri, yakni Rio Bima Wijaya dan Grandi Saputra. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Dua orang yang menjadi saksi hari ini ada pekembangan baru. Diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya. Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Penggeledahan barang yang mencurigakan (Foto: Antara/Rony Muharrman)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan barang yang mencurigakan (Foto: Antara/Rony Muharrman)
Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, termasuk video berisi Daulah Islamiyah. Barang bukti ini juga yang menguatkan kepolisian untuk meningkatkan status Zamzam sebagai tersangka.
“Memang sudah ada bukti-bukti yang kami temukan baik dari video, Daulah Islmiyah terus juga buku-buku,” ungkap Iqbal.
Dari hasil penyelidikan sementara, Zamzam disebut memiliki hubungan dengan dengan pentolan Jamaah Ansharut Dhaulah (JAD) Mursalim alias Pak Ngah yang menyerang Mapolda Riau beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
“Ada koneksi memang dari bukti yang kami miliki, baik digital dan lain-lain. Ada koneksi antara terduga seseorang yang juga koneksi seorang penyerang Mapolda Riau buat kami lumpuhkan,” pungkasnya.