Polri Minta Anggota Tak Pamer dan Arogan: Jangan Rusak Nama Baik Institusi

6 April 2021 22:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
ADVERTISEMENT
Mabes Polri akhirnya mencabut telegram yang memuat larangan media internal menampilkan arogansi polisi. Telegram tersebut dicabut setelah Polri mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan aturan tersebut dikoreksi karena menimbulkan persepsi berbeda antara kepolisian dan media.
"TR (telegram) tersebut menimbulkan miss dengan rekan media. Padahal masyarakat ingin Polri bisa tampil lebih tegas, namun humanis," ujar Argo di Mapolda Sumut, Selasa (6/4).
Argo menyadari, selama ini masih ada oknum polisi yang bertindak arogan di masyarakat. Sehingga ia mewanti-wanti agar polisi berhati-hati dalam bertindak di lapangan dan jangan sampai kebablasan. Sebab anggota Polri terus dipantau dan diawasi.
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
"Tentunya ada beberapa oknum yang arogan, yang bisa merusak institusi Polri. Maka Kapolri memberikan arahan harus hati-hati saat di lapangan. Jangan pamer tindakan yang kebablasan, yang arogan, yang tidak senonoh, dan jangan tampil dengan tidak pantas," tegas Argo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Argo, berdasarkan instruksi Kapolri, pihaknya sangat membutuhkan koreksi internal dan eksternal untuk mewujudkan Polri yang tegas dan humanis.
"Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran. Kami butuh koreksi teman-teman media, untuk perbaikan institusi Polri agar lebih baik dalam bertugas," tutupnya.