Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Minta Pendapat Ahli Kaji Ucapan Alfian Tanjung soal Rezim Jokowi Komunis
18 Februari 2020 18:22 WIB
ADVERTISEMENT
Bareskrim Pori telah menerima laporan terhadap Alfian Tanjung soal ceramahnya yang menyebut pemerintahan Jokowi dikuasai rezim komunis. Dalam menyelidiki laporan tersebut, polisi meminta pendapat ahli.
ADVERTISEMENT
“Kami masih lakukan penyelidikan dengan melibatkan beberapa ahli,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri , Brigjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Selasa (18/2).
Ferdy menuturkan, laporan terhadap Alfian Tanjung bukan hanya di Bareskrim. Tetapi juga di Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi.
“Beberapa laporan tersebut di Mabes Polri, Polda Sumbar, dan Polres Bukittinggi,” ucap Ferdy.
Sebelumnya, Alfian Tanjung kembali dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim dan Polda Sumbar.
Laporan terhadap Alfian diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/097/II/2020/Bareskrim. Sedangkan di Polda Sumbar tercatat dengan nomor LP/73/A/II/2020/KA SPKT. Pelapor menuding Alfian telah menyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Berikut penggalan pernyataan Ustaz Alfian Tanjung dalam YouTube yang dipersoalkan Cyber Indonesia:
ADVERTISEMENT
‘Kondisi gerakan PKI sudah terlalu parah mereka merasa menang kembali dan rezim hari ini adalah rezim komunis yang saya mengatakan dengan sadar’.