Polri Pastikan Pihak Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan peredaran gelap sabu Bareskrim Polri, Senin (29/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan peredaran gelap sabu Bareskrim Polri, Senin (29/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil pihak promotor konser Coldplay untuk memberikan klarifikasi dan dimintai keterangan terkait maraknya penipuan tiket konser yang akan dilaksanakan November mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, setelah proses klarifikasi tersebut dipastikan pihak promotor tidak terlibat dalam kasus penipuan tiket konser.

“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5).

"Saya ulangi, hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,”

Brigjen Ahmad Ramadhan

Pihaknya mengungkapkan, sejauh ini Bareskrim Polri hanya menerima satu laporan polisi terkait kasus penipuan tersebut, sementara terkait pengaduan ada banyak. Oleh karena itu untuk dugaan penipuan tersebut seluruhnya digabungkan menjadi satu.

“Terkait beberapa laporan kemarin sudah saya sampaikan kalau Bareskrim telah menerima satu laporan tapi korbannya banyak, namun ada beberapa pengaduan juga. Karena tujuannya satu maka menjadi dijadikan satu,” jelasnya.

Tangkapan layar akun Instagram @Findtrove_Id yang melakukan penipuan jastip tiket Coldplay. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang berinisial TH dan HS, perwakilan PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay, pada Rabu (24/5) malam.

Ramadhan menjelaskan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga bakal memintai keterangan dari Loket.com selaku pihak ketiga dari penjualan tiket konser band asal Inggris tersebut.

"Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan," tuturnya.

Ada 60 orang yang melapor ke Bareskrim soal dugaan penipuan jasa titip (jastip) pembelian tiket Coldplay. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 183 juta.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan, telah mendapatkan informasi terkait dugaan penipuan ini. Pihaknya akan melakukan penyelidikan.