Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polri Pastikan Sidang Etik Bharada Eliezer Berjalan Transparan
20 Februari 2023 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya turut mengundang sejumlah pihak eksternal dalam sidang kode etik tersebut.
"Untuk sidang komisi juga dari Propam juga mengundang dari pengawas eksternal, dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (20/2).
Meski demikian, hingga saat ini belum dibeberkan kapan sidang etik itu digelar. Sebab, berkas adminstrasi yang diperlukan masih terus dilengkapi.
"Kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," jelasnya.
Majelis Hakim sebelumnya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir Yosua. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Pasca vonis tersebut, Ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, berharap agar anaknya bisa kembali bertugas di Brimob. Meski begitu, ia menyerahkan semuanya kepada Polri.
"Semoga semua harapan kami semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kami orang tua dan harapan Indonesia Icad bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," katanya, Kamis (16/2).