Polri Periksa Kapolda Sumsel soal Donasi Akidi Tio, Hasil Diserahkan ke Kapolri

10 Agustus 2021 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Tim Internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum dan Paminal Propam Polri telah memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Pemeriksaan itu terkait rencana sumbangan fiktif Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio lewat anaknya Heriyanti Tio untuk penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan akan dilaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia tak membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan tersebut, karena merupakan masalah internal.
“Masalah internal ya dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
Sementara, kata Argo, untuk permasalahan hukum Heriyanti Tio masih terus dikembangkan Polda Sumsel.
“Ya tentunya nanti dari penyidik Polda Sumatera Selatan nanti akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," ujar Argo.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok. Polri
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar akan adanya sumbangan dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19. Jumlahnya mencengangkan karena disebut hingga Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Sumbangan yang disebut lewat anak Akidi Tio, Heryanty Tio, itu secara simbolis akan diberikan kepada Kapolda Sumsel. Namun uang tersebut tak kunjung terealisasi.
PPATK menemukan bahwa tak ada uang dalam Bilyet Giro Rp 2 T yang ditunjukkan keluarga Akidi Tio. Selain itu, berdasarkan penelusuran PPATK terhadap rekening keluarga Akidi Tio, ternyata profil kekayaannya tak mencapai Rp 2 T.
Beberapa waktu lalu Kapolda Sumsel sudah menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut. Dia mengaku tak lebih dulu mengecek kebenaran ada atau tidaknya uang Rp 2 T tersebut.
Sedangkan proses penyelidikan sendiri masih menunggu tes kejiwaan Heriyanti Tio. Bahkan penyidik juga telah memeriksa saudara Heriyanti Tio untuk menetapkan status hukum tersebut.