Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Pidanakan Kombes Ekotrio yang Aniaya 7 Anak Buahnya
26 Juni 2018 17:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Pusdikmin Lemdikpol Polri Kombes Ekotrio Budhiniar tak hanya diseret ke ranah etik. Kasus pemukulan yang dilakukannya pada tujuh anak buahnya juga masuk ranah pidana.
ADVERTISEMENT
Ekotrio, pagi tadi, Selasa (26/6) memukul tujuh anak buahnya dengan helm hanya karena persoalan sepele. Mobil dia yang hendak masuk ke dalam area Pusdikmin di Bandung, terhalang mobil katering. Lima polisi dan dua staf mengalami luka dan kemudian dirawat di klinik kesehatan.
"Kasusnya sedang ditangani Krim Um Polda Jabar, untuk disiplinnya kita tangani," kata Kabid Propam Mabes Polri Irjen Martuani Sormin yang dikonfirmasi kumparan.
Sejauh ini, lanjut Martuani, belum ada hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Kita akan periksa dulu kasusnya," tutup dia.