news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polri 'Potong' Upaya Peredaran Narkoba usai Lebaran

5 Maret 2025 19:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengantisipasi adanya peredaran narkotika setelah perayaan Idul Fitri 2025. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pengungkapan kasus selama bulan Ramadan. Ribuan tersangka dan jaringannya sudah diungkap oleh polisi di berbagai wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap akan berusaha untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba dan ini ada beberapa yang kita ungkap ini kan salah satunya yang akan dipakai untuk nanti setelah lebaran. Nah, ini sudah kita potong di sini," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Bareskrim Polri pada Rabu (5/3).
Wahyu memastikan pihaknya akan terus menggiatkan pengungkapan kasus peredaran narkotika selama bulan Ramadan. Para pelaku yang ditangkap dan terbukti terlibat bakal dikenakan TPPU dan dimiskinkan.
"Kita juga akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum selama bulan Ramadan ini," ucap dia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran Ditresnarkoba Polda di seluruh Indonesia mengungkap 6.881 kasus narkotika selama rentang bulan Januari hingga Februari 2025. Sebanyak 9.586 orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti narkotika seberat 4,171 ton disita.
ADVERTISEMENT
Wahyu merinci 4,171 ton narkotika itu terdiri dari sabu seberat 1,28 ton, ekstasi seberat 138,7 kilogram atau setara 346.959 butir, ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kilogram, tembakau sintetis seberat 1,6 ton, dan obat keras seberat 659,9 kilogram atau setara 2.119.726 butir.