Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 5 April, Arus Balik 15 April
6 Maret 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya, tadi kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 April 2024 tadi. Namun demikian hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik tentu akan menjadi bahan koordinasi secara internal maupun eksternal tentunya," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dijumpai di Kantor Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jaksel, Rabu (6/3).
Sementara Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, Polri memprediksi puncak arus balik mudik akan berlangsung pada 15 April 2024.
"Puncak mudik itu sekitar tanggal 5 ya, antara tangal 5 (April) dan puncak baliknya tanggal 15 (April) itu kita prediksinya seperti itu," ucap Raden.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, akan ada rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional dan dinamis agar arus mudik maupun arus balik kondusif.
Ada tiga antisipasi yang disiapkan Korlantas Polri. Yakni sistem contra flow; one way; dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
"Kemudian juga pada sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, tentunya ini mendasari dari hasil analisa dan evaluasi tahun lalu," sambungnya.
Dalam persiapan hingga pelaksanaan Operasi Ketupat nanti, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Feri.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini