Polri Proses Kasus Pembunuhan Staf Imigrasi Oleh 3 WN Uzbekistan di Indonesia
·waktu baca 2 menit

Polri memastikan bakal memproses kasus pembunuhan seorang staf Imigrasi bernama Adi Widodo yang dilakukan 3 WN Uzbekistan di Indonesia.
Pembunuhan ini dilakukan saat mereka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
"Pasti di Indonesia, kita akan melakukan tindakan yang kita pandang perlu dan kita pandang adil untuk kepentingan warga negara Indonesia yang sudah jadi korban dari tindakan mereka ini," ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers, Selasa (11/4).
Aswin menjelaskan, tiga WN Uzbekistan yang bernama Bekhzod Anorbek, Olimjon Mukhtor, dan Murodjon Ibrokhimjon itu kabur dari tahanan di kantor Imigrasi ketika menunggu proses deportasi. Mereka ditangkap karena menjadi tersangka propaganda terorisme di media sosial.
Namun akibat perbuatannya, mereka bakal diproses hukum lebih dulu di Indonesia. Mengingat jadwal deportasi yang belum ditentukan.
"Belum ada jadwal pendeportasian yang bersangkutan, baik dari kedutaannya atau pun imigrasi. Sehingga penyidikan ini harus jalan terus," ungkapnya.
Tiga terduga teroris itu kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Senin (10/4). Saat mencoba kabur, para pelaku menyerang petugas Imigrasi dan anggota Densus menggunakan pisau.
Dalam penyerangan tersebut, petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia. Sementara 2 petugas imigrasi lainnya serta 2 anggota Densus 88 terluka.
Para pelaku kini telah diamankan kembali dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, tersangka Bekhzod Anorbek tewas tenggelam karena menceburkan diri ke aliran Kali Sunter, Jakarta Utara.
