Polri Respons Keraguan Warganet soal Penahanan Bripda Randy

8 Desember 2021 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, bicara soal keraguan masyarakat terkait penahanan Bripda Randy Bagus, oknum polisi Polres Pasuruan yang menjadi tersangka atas kasus meninggalnya NW.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan yang banyak beredar di media sosial, sejumlah warganet menyoroti foto Randy yang berbaju tahanan dan ditahan di dalam sel. Meski ia diborgol, namun posisi gembok yang tidak terpasang dengan semestinya.
Apa kata Polri?
"Prinsipnya institusi ini tidak ada pembiaran. Jika ada anggota yang melakukan hal positif, pasti akan mendapat ganjaran yang positif juga. Ketika ada yang melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi," tegas Rusdi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/12).
Rusdi menambahkan, kasus Randy tersebut telah ditindak tegas oleh jajaran polres setempat. Menurutnya, siapa pun yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi yang menanti.
"Polri akan menindak tegas bagi anggota-anggota yang melanggar peraturan, baik disiplin, etika, bahkan pidana sekali pun akan dilakukan tindakan secara tegas. Prinsipnya, tidak ada pembiaran di institusi ini," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, meski ayah Randy sudah menyampaikan permohonan maaf atas nama anaknya, ia memastikan kasus ini masih terus berlanjut.
"Semua sedang berproses ya, pemeriksaan masih terus berjalan belum final ini semua. Kita tunggu beberapa hari ke depan," tutup dia.
Sebelumnya, NW ditemukan tak bernyawa usai bunuh diri di samping makam ayahnya. Ia diduga mengalami depresi usai dihamili sang kekasih dan dipaksa aborsi oleh Randy.
Bripda Bagas kekasih NW ditahan di Polres Mojokerto. Foto: Polda Jawa Timur
Polda Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat Randy secara tidak terhormat. Randy sudah ditahan di Polda Jawa Timur dan saat ini ia masih diperiksa Propam Polri.
Niryono (46), ayah dari Bripda Randy, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
"Nama saya Niryono, bapak dari Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua, mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik, yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik pada hari ini dan kemarin," jelas Niryono di rumahnya, Dusun/Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12) malam.
ADVERTISEMENT