Polri: Sambo dan Putri Tolak Beberapa Adegan Saat Rekonstruksi
ยทwaktu baca 2 menit

Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sempat menolak memperagakan beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, karena penolakan tersebut, pihaknya kemudian menunjuk peran pengganti untuk melakukan peragaan.
"FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Penolakan itu, kata Andi, dilakukan karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka.
Hanya saja, penyidik tetap melakukan beberapa versi reka adegan berdasarkan keterangan dari tersangka. Penolakan dan perbedaan keterangan itu juga nantinya akan dicatat dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Karena keterangan RE (Richard Eliezer) ditolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti. Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA (berita acara) penolakan," sambung dia.
Hari ini Tim Khusus Polri melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Total ada 78 adegan yang diperagakan ulang dalam rekonstruksi ini. Mulai dari peristiwa di Magelang, rumah dinas hingga rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
