Polri Siapkan 52 RS dengan Kapasitas 2.000 Kamar untuk Tampung Pasien Corona

22 Maret 2020 15:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Jatim. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Jatim. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah meminta TNI-Polri ikut membantu penanganan virus corona dengan menyiapkan rumah sakit untuk merawat pasien yang terinfeksi virus corona. Polri sudah menyiapkan 52 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Ada 52 rumah sakit yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian ada klasifikasi rumah sakit kelas 1, kelas 2, kelas 3," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto usai meninjau Wisma Atlet, Jakarta Pusat, Minggu (22/3).
"Ini yang siap juga untuk melayani masyarakat yang terindikasi atau ODP, dan sebagainya yang bisa ditampung di sana, sekitar 2.000 kamar yang disiapkan,” tambahnya.
Agus mengatakan, khusus untuk wilayah Jakarta, Polri menyiapkan RS Kramat Jati, Jakarta Timur, dan RS Bhayangkara Brimob di Depok, untuk menampung pasien corona. Fasilitas di dua rumah sakit itu sudah cukup lengkap.
“Sesuai perintah Kapolri, di Jakarta rumah sakit Brimob ada 200 kamar sudah siap dengan fasilitas respirator dan lain sebagainya. Kemudian 50 di RS Kramat jati,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengatakan, seluruh rumah sakit milik Polri sudah bisa digunakan untuk ikut menampung pasien corona.
RS Polri Kramat Jati Foto: Anggi Dwiky/kumparan
Sebelumnya, Polri sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan penyebaran corona. Kapolri Jenderal Idham Aziz telah menerbitkan maklumat nomor Mak/2/III/2020 pada Kamis (19/3).
Maklumat tersebut sebagai respons kebijakan pemerintah yang meminta masyarakat berdiam diri di rumah, dan seluruh pihak agar tidak membuat acara pengumpulan massa demi mencegah penyebaran virus corona.
Idham menuturkan, asas penerbitan maklumat itu demi menjaga keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
-----
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!