Polri soal 3 Suporter Timnas Ditahan Malaysia: Bukan Teroris

22 November 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopemnas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri memberikan penjelasan mengenai penahanan tiga suporter Timnas Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas dugaan terorisme. Mabes Polri membenarkan penangkapan itu.
ADVERTISEMENT
"Perlu saya jelaskan bahwa setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa daripada WNI yang diamankan tiga orang itu memang benar diamankan oleh polisi Malaysia pada tanggal 19 November 2019," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono saat berjumpa media di MM Juice, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Akan tetapi, Argo membantah kabar ketiga WNI tersebut terlibat jaringan terorisme. Dia menyebut penangkapan dilakukan karena adanya kecurigaan dari pihak PDRM saat memeriksa HP mereka.
"Bahwa pihak dari PDRM sudah memeriksa 3 orang WNI itu yang melihat pertandingan bola di Stadion Bukti Jalil dan yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat HP-nya," ucap Argo.
"Pada saat HP-nya dilihat di sana, ada satu suporter ini sudah menghapus FB, artinya sebelum dilakukan pemeriksaan, FB-nya sudah dihapus. Kemudian dari Malaysia mempermasalahkan, dikiranya ini miliki jaringan teroris di sana," tambahnya.
Aksi suporter Indonesia di pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polri sudah mengecek data ketiga suporter yang dituding PDRM terlibat jaringan terorisme. Hasilnya, ketiganya tak memiliki catatan terlibat jaringan terorisme seperti yang dituduhkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi setelah kita cek ulang ke sana bahwa yang berkaitan enggak dilakukan penahanan berkaitan dengan teroris. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan jaringan teroris tersebut," tegas Argo.
Meski begitu, Argo mengatakan para suporter itu masih menjalani pemeriksaan oleh PDRM. Ia akan terus berkoordinasi dengan PDRM terkait kasus tersebut.
"Saat ini kami masih komunikasi dengan LO di Malaysia, jadi yang bersangkutan masih diminta keterangan di sana. Nanti hasil keterangan seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," tutur Argo.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Malaysia terkait penahanan 3 suporter asal Indonesia jelang laga Malaysia vs Indonesia. (19/11). Ketiga orang itu ditahan atas tudingan teror bom di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ketiga suporter itu adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Semuanya berasal dari Bali.