Polri soal Bahar Smith Ditembak OTK: Visum Belum Keluar, Belum Bisa Dipastikan

16 Mei 2023 15:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mabes Polri memberikan tanggapan terhadap penembakan yang menimpa Habib Bahar bin Smith. Bahar mengaku ditembak OTK di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (12/5) sekitar pukul 21.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang belum keluar.
"Sedang diklarifikasi karena dari kemarin kami menunggu hasil visumnya," kata Sandi di DPR, Jakarta, Selasa (16/5).
Sandi menjelaskan, karen visum belum keluar, Polri belum mengetahui peristiwa yang menimpa Bahar apakah benar penembakan atau tidak.
"Visum belum bisa diumumkan, jadi kami belum bisa pastikan cerita sebenarnya dan apa yang menyebabkan lukanya," ucap Sandi.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) saat memberi keterangan pers, Sabtu (1/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sementara Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengungkap kondisi kliennya usai penembakan. Katanya sudah bisa beraktivitas seperti sedia kala.
"Iya. Sudah kembali [Berdakwah]," ujar Aziz Yanuar melalui pesan singkat.
Meski demikian pihaknya mengungkapkan bahwa Habib Bahar mengalami kesulitan lantaran luka tembak di perutnya.
ADVERTISEMENT