Polri soal Dirty Vote: Ranah Bawaslu Tentukan Kampanye Gelap atau Terselubung
·waktu baca 2 menit

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho bicara soal film dokumenter 'Dirty Vote' yang dirilis lewat Youtube pada Minggu (11/2). Film yang sudah ditonton lebih dari 4,7 juta orang tersebut mengungkap ada dugaan penggunaan kekuasaan untuk memenangi Pemilu 2024.
Sandi mengatakan soal kemunculan film ini di masa tenang tersebut apakah masuk kampanye hitam atau bukan merupakan ranah Bawaslu.
"Ya itu pakai AC (kalau bikin panas). Itu masih ranahnya di Bawaslu apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak," kata Sandi di Kabaharkam Polri, Senin (12/2).
"Kalau nanti sudah dikelola oleh Bawaslu, nanti akan diteliti baru disampaikan ke kami," imbuh dia.
Sandi enggan berkomentar soal temuan kecurangan pemilu dalam film tersebut. Namun, ia menyinggung soal potensi film tersebut masuk ke dalam kampanye gelap.
"Ya nanti Bawaslu yang melihat, karena itu juga sebuah film, film itu termasuk bagian dari kampanye gelap atau mungkin masuk kampanye terselubung atau bagian yang lainnya, nanti biarkan Bawaslu yang melihat apakah ini menjadi suatu pelanggaran atau tidak," ujar dia.
"Nanti kita luruskan, dan nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu," pungkas dia.
'Dirty Vote' adalah film yang memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 lewat pembacaan dan analisis tiga orang pakar hukum tata negara. Kajian mereka didasarkan pada kebijakan-kebijakan atau laku pejabat negara dan politisi jelang Pemilu 2014.
Film itu dipandu oleh 3 ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Sutradaranya adalah Dandhy Laksono, filmmaker yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik.
"Saya mau terlibat dalam film ini karena banyak orang yang akan makin paham bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Bivitri dalam video teaser.
