Polri soal Isu 'Kerajaan Judi' Irjen Sambo: Kami Fokus Kasus Kematian Yosua

19 Agustus 2022 9:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus kematian Brigadir Yosua dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo menyisakan problem lain. Muncul isu soal seberapa kuat Sambo di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada pula yang mengaitkan Irjen Ferdy Sambo dengan situs judi online. Belum lagi soal 'kerajaan' Sambo di internal Polri.
Terkait isu ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini tidak berfokus pada hal itu. Melainkan mengenai pembuktian kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 Subsider 338 Juncto 55 dan 56 [KUHP], fokus di situ," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8).
Menurutnya, semua hal yang berkaitan dengan kasus Brigadir Yosua bakal dibuka dalam persidangan. Sehingga, semua fakta yang ditemukan akan memiliki kekuatan hukum dan juga didukung dengan alat bukti.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," jelas Dedi.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri juga telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kapolri Minta Tindak Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menaruh perhatian besar pada peredaran judi online dan judi konvensional. Sigit memerintahkan langsung semua jajaran untuk memberantas judi online.
Konsekuensinya juga tak main-main. Baik Kapolres hingga Kapolda bisa dicopot.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Sigit dalam video conference dengan jajaran pejabat utama Polri, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tambah dia.