Polri soal Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro: Ada Sisa Rp 168 Juta Buat Akun

15 April 2022 2:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ivan Gunawan memenuhi panggilan terkait kasus trading di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ivan Gunawan memenuhi panggilan terkait kasus trading di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ivan Guanwan mengembalikan uang Rp 921 dari total Rp 1,09 Miliar terkait kerjasama kontraknya sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro. Uang itu diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis (14/4).
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Replri mengatakan, ada sisa Rp 168 juta dari total uang yang dikembalikan Ivan. Sisa uang tersebut digunakan untuk membuat akun DNA Pro.
"Sisanya Rp 168 juta itu disampaikan IG itu digunakan untuk membuat akun DNA Pro," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Gatot menyebut, uang Rp 921 juta tersebut selanjutnya akan disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan, Ivan gunawna sendiri masih berstatus saksi.
Dia menambahkan, Ivan sendiri diperiksa selama 3 jam oleh penyidik. Dia dicecar 16 pertanyaan seputaran DNA Pro dan kerjasamanya.
"Selama 3 jam diperiksa, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambasador," ujar Gatot.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ivan mendatangi Bareskrim. Dalam kesempatan itu, ia juga berinisiatif mengembalikan uang kontrak sebagai brand ambassador (BA) DNA Pro grup Rudutz.
"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan, saya laporkan kepada Bareskrim," ungkapnya ketika ditemui usai pemeriksaan.
Ivan Gunawan mengaku rela mengembalikan uang kontrak itu dan tak peduli dengan pekerjaan yang sudah ia lakukan sebagai BA DNA Pro. Sebab, dirinya ogah menerima uang dari hasil kejahatan.
"Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik," tegasnya.
ADVERTISEMENT
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.