Polri soal Kapolda Sumsel Dicopot: Koorsahli Kapolri Itu Jabatan Penting

26 Agustus 2021 16:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dicopot dari jabatannya. Eko akan menjalankan tugas baru sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
ADVERTISEMENT
Perubahan jabatan itu menuai pertanyaan. Banyak yang menduga ini terkait dengan masalah sumbangan bantuan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang ternyata fiktif.
Terkait hal itu Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang lumrah. Menurut dia perubahan jabatan itu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Mutasi bagian bagaimana pembinaan karier berjalan di organisasi. Ketiga dari organisasi tersebut bagaimana organisasi bisa mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang sekarang ini semakin kompleks dan dinamis," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (26/8).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi
Rusdi tidak membantah ataupun membenarkan Irjen Eko digeser dari jabatan Kapolda Sumsel karena masalah sumbangan. Menurut dia pergantian itu merupakan bagian dari perkembangan karier.
"Hubungan dengan Kapolda Sumsel ini suatu hal yang biasa terjadi ini bagian pembinaan karier dan yang bersangkutan (Irjen Eko) mendapat jabatan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri itu suatu jabatan penting di Mabes Polri," kata Rusdi.
ADVERTISEMENT
Mutasi Kapolda Sumsel dari Eko ke Toni tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada, Selasa (25/8) kemarin.