Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polri soal Penggunaan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Apa yang Dievaluasi?
8 September 2023 19:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polri menyangkal adanya kesalahan prosedur dalam penggunaan gas air mata saat bentrokan antara polisi dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menilai tak perlu ada lagi yang mesti dievaluasi. Ia mengeklaim tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat gas air mata itu, seperti yang ramai beredar di media sosial.
"Apa yang dievaluasi? Jadi apa yang beberapa informasi yang viral itu tidak benar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9).
Ramadhan menjelaskan, setiap kegiatan pengamanan, polisi pasti selalu melakukan apel koordinasi lebih dulu. Bahkan dalam pelaksanaannya, menurut dia, telah lebih dulu dilakukan dialog dengan masyarakat.
"Jadi bukan kita tidak mengevaluasi, tentu setiap pelaksanaan tugas kita melakukan briefing, memberikan penjelasan dan juga kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkap Ramadhan.
"Sekali lagi kita sampaikan kita kan mengedepankan dialog, memberikan pemahaman kepada masyarakat tujuan kita melakukan pengamanan tersebut," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulang Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung.
Pemerintah akan membuatkan warga terdampak rumah permanen di lokasi yang baru serta diberi lahan. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.
Alhasil, bentrokan antara polisi dan warga pecah pada Kamis (7/9). Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu. Alhasil, 8 orang yang kedapatan membawa senjata tajam hingga ketapel diamankan polisi.
ADVERTISEMENT