Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri soal Pidana Polisi yang Peras Penonton DWP: Fokus Etik Dulu
24 Desember 2024 21:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
18 oknum anggota polisi diperiksa oleh Divpropam Polri terkait kasus dugaan pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengatakan pihaknya bakal fokus mendalami dugaan pelanggaran etik para oknum anggota itu terlebih dahulu. Setelah itu, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana.
"Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," kata dia di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Abdul menyebut sidang etik akan digelar pada pekan depan dan terbuka bagi awak media. Intinya, kasus itu masih didalami. Belum diketahui motif dari para oknum anggota polisi itu melakukan pemerasan. Kini, mereka sudah dipatsus.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi. Divpropam Polri telah menyita barang bukti uang Rp 2,5 miliar.