Polri soal Prarekonstruksi di Rumah Sambo: Peragakan Kejadian Tembak-menembak

23 Juli 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan gelar prarekonstruksi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7).
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam prarekonstruksi itu diperagakan semua kejadian saat tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E sesuai dengan keterangan saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
"Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi," kata Andi di tempat prarekonstruksi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Sabtu (23/7).
Lebih jauh, Andi menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan yang berlangsung hari ini.
"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," tambahnya.
Dalam prarekonstruksi ini Bharada E dan Putri belum dihadirkan ke TKP, kata Andi,ini hanya prarekonstruksi dan bukan rekonstruksi sehingga tak perlu menghadirkan saksi.
Andi mengungkapkan, ada perbedaan besar antara prarekonstruksi dan rekonstruksi. Saat prarekon yang dilakukan hari ini, penyidik hanya mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi kejadian. Bila dalam prosesnya ditemukan hal berbeda dengan keterangan saksi, penyidik harus melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
"Gini pra rekon dan rekon itu beda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan saksi yang ada," pungkasnya.