Polri Soroti Isu Worldcoin dan WorldID, Siap Ambil Langkah Penegakan Hukum

5 Mei 2025 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Mabes Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Mabes Polri
ADVERTISEMENT
Polri akan mengambil langkah terkait isu dugaan pencurian data melalui progam Worldcoin dan World ID. Mereka menanggapi masalah terkait potensi kejahatan siber lewat pengambilan data iris mata oleh program tersebut.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka telah mencermati perkembangan potensi kejahatan ini.
“Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya. Langkah-langkah Polri dalam menjaga stabilitas dan memelihara keamanan yang terdepan masyarakat kemudian melindungi, melayani masyarakat serta penegakan hukum dalam rangkaian harkamtibmas termasuk perlindungan dan pelayanan tentunya akan dilakukan langkah-langkah,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (5/5).
Tapi, Polri tak bisa sendiri dalam penegakan kasus macam ini. Mereka butuh kerja sama dan sinergi dari banyak pihak.
“Namun demikian dalam setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas,” ujarnya.
Trunoyudo juga menekankan bahwa Polri memiliki kewajiban hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak segala bentuk kejahatan, termasuk yang berbasis teknologi.
ADVERTISEMENT
“Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apa pun memang memiliki kewajiban Polri dalam amanah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.
Isu soal Worldcoin dan World ID telah menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia, terkait dengan aspek privasi dan keamanan data biometrik warga.
Seorang wanita menjalani pemindaian iris mata dengan sebuah bola mata, perangkat pemindai data biometrik, untuk ditukar dengan mata uang kripto Worldcoin di Buenos Aires (22/3/2024). Foto: Juan Mabromata/AFP
Worldcoin sendiri adalah proyek kripto yang digagas oleh salah satu petinggi Open AI Sam Altman. Mereka gencar berekspansi ke negara-negara berkembang sejak resmi diluncurkan pada Juli 2023.
Sebelumnya, pada Minggu (4/5) Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Worldcoin dan WorldID.
Sebab, ada pengakuan dari warga Bekasi yang mengaku menerima Rp 800 ribu, setelah iris matanya dipindai oleh sebuah alat milik Worldcoin, bernama Orb.
ADVERTISEMENT
Orb menyerupai bola perak berukuran seperti bola. Alat ini digunakan untuk memindai iris mata pengguna sebagai pengganti bukti bahwa mereka manusia, bukan bot kecerdasan buatan (AI).
Dari hasil pemindaian, pengguna mendapat “paspor digital” bernama WorldID dan mata uang kripto Worldcoin (WLD). Imbalannya mencapai USD 40 atau Rp 657 ribu per pengguna.