Polri Surati Interpol Singapura-Brasil soal Desainer RI Beli Organ Manusia

25 Februari 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri telah menindaklanjuti kabar terkait desainer terkenal Indonesia berinsial AP terlibat perdagangan organ tubuh manusia dari Brasil. Desainer itu diduga menjual aksesoris dan pakaian dari tubuh manusia.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menyurati Interpol Singapura dan Brasil untuk menanyakan kasus tersebut.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat ke Interpol Brasil dan ditembus ke Interpol Singapura, 24 Februari 2022, terkait adanya permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan polisi Brasil terkait adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Ramadhan menuturkan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait temuan kepolisian Brasil yang menangkap seorang profesor diduga mengawetkan organ tubuh manusia lalu dikirim ke seorang desainer asal Indonesia.
Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut bila ada respons dari Interpol Singapura dan Brasil.
ADVERTISEMENT
"Bila mendapat konfirmasi kita akan sampaikan kembali," ujar Ramadhan.
Kasus ini berawal dari kepolisian Brasil menemukan perdagangan organ manusia yang telah diawetkan melibatkan seorang profesor dan stafnya di lab Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil, Selasa (22/2).
Organ tersebut dikirim ke desainer terkenal Indonesia berinsial AP yang diduga tinggal di Singapura. Organ-organ itu diawetkan oleh seorang professor anatomi menggunakan metode yang disebut plastinasi.