Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Tahan Rionald Soerjanto, Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT ASLI RI
31 Agustus 2022 22:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penangkapan Rionald dikonfirmasi langsung Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya betul [Rionald ditangkap]" kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).
Sebelum dilakukan penangkapan dan penahanan, Rionald telah dilakukan pemeriksaan lebih dulu sebagai tersangka kasus itu pada Senin (29/8) lalu.
Whisnu menyebut, Rionald bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
"Iya, 20 hari (ditahan di Rutan Bareskrim)" jelas Whisnu.
Dalam kasus ini, Rionald telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/8) lalu. Rionald tidak hanya disangkakan penipuan dan penggelapan, tapi juga pencucian uang.
Tak Lagi Bekerja di PT ASLI RI
Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia, Agus Christianto memastikan, Rionald tak lagi bekerja di perusahaannya.
Agus menduga, Rionald melakukan perbuatannya itu sebelum digantikan olehnya. Yakni ketika menjabat Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada 2018-Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus merekrut sejumlah orang yang seolah-olah bekerja memasarkan produk milik PT Asli Rancangan Indonesia.
"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," terang Agus.